Mengingat penyelenggaraan pemilwa 2013 menemui beberapa kendala dan dinamika yang mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan pemilwa, maka pada kesempatan ini KPUM-U melakukan beberapa pertimbangan yakni melakukan rapat pleno kembali untuk membahas perubahan jadwal pemilwa 2013. berdasarkan:
1. Kesepakatan seluruh KPUM-F pada tanggal 1 mei 2013 yang mengajukan penjadwalan ulang pemilwa terkait dinamika yang terjadi yang mengakibatkan terhambatnya pemilwa 2013.
2. Undangan rapat dari Rektorat kepada KPUM-U pada tanggal 3 mei 2013 untuk melakukan laporan sementara terkait jalannya pemilwa. pada kesempatan ini KPUM-U melaporkan kinerja, hal-hal yang telah dilakukan dan melaporkan kendala-kendala yang dihadapi. hasil rapat meliputi:
- penjadwalan ulang pemilwa 2013
- KPUM-U terus melakukan tugasnya sesuai SK yang telah diberikan
- membuat publikasi ulang terkait jadwal yang telah disepakati (jadwal perubahan pd tanggal 6 mei 2013)
- KPUM-U melaksanakan kegiatan pemilwa dengan tetap berdasarkan UU SI dan hasil rapat pleno pada tanggal 13 April 2013, dan apabila menemukan kendala dilapangan untuk segera berkordinasi dengan pihak Rektorat (WR I, WR II dan Kabiro AAKK).
Rapat tersebut dihadiri oleh :
- Dr.Hj. Sekar Ayu Aryani, M.Ag (Wakil Rektor I Bid. Akademik dan Kemahasiswaan)
- Prof. Dr. H. Nizar Ali, MA (Wakil Rektor II Bid. Administrasi Umum)
- H. Muharam Marzuki, Ph.D (Kabiro AAKK)
- Drs. H. Yusuf Khusaini, MA (Kabiro ADUM)
- Drs. Rokhmat (Kabag Kemehasiswaan)
- Gunadi, SH (Kasubag PMBK)
- Pengurus Harian dan Anggota KPUM-U
Jadwal Perubahan telah disahkan dan ditandatangai oleh WR I Bid. Akademik dan Kemahasiswa. jadwal perubahan selanjutnya telah dipublikasikan diseluruh fakultas dan tempat-tempat strategis lainnya. tembusan dekan-dekan diseluruh fakultas.
demikian berita acara terkait penjadwalan ulang pemilwa 2013. hal-hal yang menjadi dasar acuan yakni UU SI dan hasil rapat pleno KPUM-U pada tanggal 13 April 2013.
Bagi seluruh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta baik yang tergabung dalam Partai atau Mahasiswa (non partai) untuk berpatisipasi aktif mensukseskan pemilwa pada tahun 2013 ini.
Berani Jujur, Bersih dan Demokratis... Hebat!!!
1. Kesepakatan seluruh KPUM-F pada tanggal 1 mei 2013 yang mengajukan penjadwalan ulang pemilwa terkait dinamika yang terjadi yang mengakibatkan terhambatnya pemilwa 2013.
2. Undangan rapat dari Rektorat kepada KPUM-U pada tanggal 3 mei 2013 untuk melakukan laporan sementara terkait jalannya pemilwa. pada kesempatan ini KPUM-U melaporkan kinerja, hal-hal yang telah dilakukan dan melaporkan kendala-kendala yang dihadapi. hasil rapat meliputi:
- penjadwalan ulang pemilwa 2013
- KPUM-U terus melakukan tugasnya sesuai SK yang telah diberikan
- membuat publikasi ulang terkait jadwal yang telah disepakati (jadwal perubahan pd tanggal 6 mei 2013)
- KPUM-U melaksanakan kegiatan pemilwa dengan tetap berdasarkan UU SI dan hasil rapat pleno pada tanggal 13 April 2013, dan apabila menemukan kendala dilapangan untuk segera berkordinasi dengan pihak Rektorat (WR I, WR II dan Kabiro AAKK).
Rapat tersebut dihadiri oleh :
- Dr.Hj. Sekar Ayu Aryani, M.Ag (Wakil Rektor I Bid. Akademik dan Kemahasiswaan)
- Prof. Dr. H. Nizar Ali, MA (Wakil Rektor II Bid. Administrasi Umum)
- H. Muharam Marzuki, Ph.D (Kabiro AAKK)
- Drs. H. Yusuf Khusaini, MA (Kabiro ADUM)
- Drs. Rokhmat (Kabag Kemehasiswaan)
- Gunadi, SH (Kasubag PMBK)
- Pengurus Harian dan Anggota KPUM-U
Jadwal Perubahan telah disahkan dan ditandatangai oleh WR I Bid. Akademik dan Kemahasiswa. jadwal perubahan selanjutnya telah dipublikasikan diseluruh fakultas dan tempat-tempat strategis lainnya. tembusan dekan-dekan diseluruh fakultas.
demikian berita acara terkait penjadwalan ulang pemilwa 2013. hal-hal yang menjadi dasar acuan yakni UU SI dan hasil rapat pleno KPUM-U pada tanggal 13 April 2013.
Bagi seluruh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta baik yang tergabung dalam Partai atau Mahasiswa (non partai) untuk berpatisipasi aktif mensukseskan pemilwa pada tahun 2013 ini.
Berani Jujur, Bersih dan Demokratis... Hebat!!!