15 Apr 2013

Mekanisme Verifikasi Calon





KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM MAHASISWA UNIVERSITAS
NOMOR : 007.A/KPUM-U/IV/2013


BAB II
Verifikasi  dan penetapan Calon menjadi peserta
Pemilihan Umum MAHASISWA

Pasal 3
Verifikasi

Verifikasi faktual dengan cara sebagai berikut :
  1. Tim Verifikasi KPUM-U mengecek kebenaran dan kelengkapan Syarat Umum dan Syarat Khusus calon  
  2. Hasil verifikasi Faktual  dibuat dalam Berita Acara Verifikasi yang ditanda tangani Tim Verifikasi KPUM-U

Pasal 4
Penetapan Calon Menjadi Peserta Pemilihan Umum Mahasiswa
1.   Berita Acara Verifikasi disampaikan dalam Rapat Pleno KPUM-U
2.   Rapat Pleno KPUM-U Penetapan Calon yang dapat mengikuti Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) 2013
3.   KPUM-U mengumumkan secara luas hasil Verifikasi dan penetapan Calon  Peserta Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) 2013


Ditetapkan di Yogyakarta
13 April 2013
Pukul 23: 25

Tidak ada komentar:

Posting Komentar